BORNEONEWS, Palangka Raya - Pungutan parkir pada saat pelaksanaan Palangka Fair yang tarifnya di luar ketentuan sempat dikeluhkan masyarakat pengunjung. Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan HUT Kota Palangka Raya ke-60 dan HUT Pemerintah Palangka Raya ke-52 itu tidak melaksanakan ketentuan yang berlaku terkait pungutan parkir.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Eldy tarif parkir yang menjadi ketentuan yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara dalam pelaksanaan Palangka Fair, tarif parkir kendaraan roda dua yang pada malam pembukaan ditarik Rp3.000 berubah menjadi Rp5.000 saat malam penutupan. Tarif ini berlipatganda untuk kendaraan roda empat tentunya.
"Kalau yang waktu Palangka Fair itu parkir yang bersifat isidentil atau sementara," kata Eldy kepada Borneonews, Sabtu (19/8/2017).
Meski bersifat insidentil, menurut Eldy, sebenarnya Dishub tetap memberikan izin pelaksanaan parkir dengan ketentuan tarif parkir sesuai ketentuan yang ada.
"Kalau ada yang lebih dari itu, berarti parkir tidak resmi. Nah yang kemarin itu sifatnya tidak resmi ditambah memang insidentil. Dishub itu sendiri sepanjang kegiatan berlangsung selalu rutin mengawasi dengan mengecek petugas di areal parkir termasuk mengawasi tarif parkir," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengunjung Palangka Fair mengeluhkan tingginya tarif parkir pada acara yang dilaksanakan mulai 5-9 Agustus tersebut. Tingginya tarif parkir pada saat kegiatan even itu juga memunculkan perhatian dari Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio.
"Kita sudah meminta panitia penyelenggara dapat melakukan upaya antisipasi pelanggaran dengan melibatkan pihak terkait baik Polri, Dishub maupun Satpol PP. Tapi keluhan warga ini dapat menjadi bahan koreksi dan bahan evaluasi agar pada saat menggelar even yang peruntukannya untuk publik, maka persoalan parkir perlu diperhatikan," kata Mofit. (TESTI PRISCILLA/B-8)
Tarif Parkir Insidentil Dikeluhkan, Ini Kata Dishub
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







