BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah warung remang-remang, Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Sabtu (19/8/2017) malam.

Razia tersebut berlangsung hingga ke arah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hasilnya, sebanyak delapan perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring. Razia di tengah turunnya hujan itu dipimpin Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial (RTS) Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Subarnadi.

Mereka yang terjaring kemudian dibawa menggunakan truk Satpol PP menuju kantor dinsos. "Delapan orang yang terjaring akan dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Subarnadi.

Pihaknya juga akan meminta para PSK untuk membuat perjanjian secara tertulis, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. (BUDI YULIANTO/B-11)