BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah pelaku pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya kini bertambah menjadi tujuh orang.
Empat dari tujuh orang ini merupakan pelaku baru hasil dari pengembangan, penyelidikan dan penggerebekan disebuah rumah yang merupakan kediaman orangtua Anggota DPRD Kalteng, Yansen A Binti di Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Senin (21/8/2017) sore.
Empat orang ini berinisial SY (35), DO (42), DY (42) dan NR (48). “Kemarin ada 4 orang yang kita amankan. Sehingga sekarang sudah ada 7 orang,” kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko didampingi Dirreskrimum Kombes Ignatius Agung Prasetyoko dan Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu dalam press release, Selasa (22/8/2017).
Dia menuturkan keberhasilan atas kembali terungkapnya sejumlah pelaku merupakan hasil kerja keras dari Polda Kalteng, Polres Palangka Raya dan Mabes Polri serta dibantu masyarakat.
Sebelumnya ada tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni berinisial SRY (48), FA alias OG (42) dan IG (38). Ketiganya mengaku hanya membakar tiga sekolah. Yakni SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai dan SDN 5 Langkai.
Sedangkan empat tersangka barunya diduga membakar empat sekolah sisanya. Adalah SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng.
Sejumlah barang bukti dari tangan empat tersangka baru itu sudah diamankan. Salah satu di antaranya seperti kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana, jeriken botol bekas minyak tanah dan uang tunai Rp5,535 juta.
Kapolda menegaskan para pelaku yang terlibat dalam pembakaran sejumlah sekolah itu tidak ada kaitannya dengan lembaga maupun organisasi atau kelompok tertentu.
“Ini adalah tindak pidana murni yang dilakukan oleh orang tertentu. Tidak ada sangkut pautnya dengan politik, kelompok atau golongan lainnya,” tegasnya.
Dari empat tersangka baru itu NR diketahui sebagai staf Gerdayak. Kapolda kembali menegaskan itu merupakan tindak pidana murni dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik, kelompok maupun golongan lainnya.
Kapolda juga menegaskan sampai sejauh ini belum memeriksa atau memanggil pimpinan dari Gerdayak yakni Ketua Umum Gerdayak Kalteng, Yansen Binti.
“Sekali lagi, tidak ada hubungannya dengan lembaga. Ini adalah orang perorang,” tegasnya.
Beredar isu miring yang menjustice dugaan keterlibatan Yansen Binti. Menyikapi hal ini, Yansen dengan tegas mengatakan bahwa isu itu tidak benar.
“Isu itu tidak benar. Tidak berdasar dan saya adalah orang yang anti teror. Karena membakar itu saya pikir menteror, supaya warga ketakutan dan was-was. Jadi itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya lagi.
Yansen juga menyebut bahwa rumah yang di gerebek polisi di Jalan Diponegoro pada Senin (21/8/2017) sore itu merupakan rumah orangtuanya. Dan salah satu yang diamankan juga merupakan Staf Gerdayak.
“Kalau terbukti, kami tidak melindungi anggota kami yang berbuat kejahatan. Tapi tolong dibuka semua supaya terang benderang. Karena kita menerapkan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Di sisi lain Yansen menyesalkan karena ada beberapa lembar baju Gerdayak yang turut diamankan.
“Jadi alasannya apa membawa simbol itu. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah karena persoalan ini bukan persoalan biasa, tapi kejadian yang luar biasa. Kalau memang anak buah saya terbukti bersalah, silahkan diproses hukum,” tutur Yansen.
Menjawab rasa penyesalan Yansen, Kapolda Kalteng menjelaskan, memang benar pihaknya ada mengamankan baju Gerdayak. Baju tersebut diamankan karena dalam aksi perencanaan, salah seorang pelaku menggunakan baju tersebut.
“Kebetulan yang bersangkutan dalam melakukan rencana memakai baju tersebut. Sehingga penyidik perlu mengamankan. Namun sekali lagi, tidak ada kaitannya dengan politik, kelompok atau golongan lainnya. Ini perorang,” tutur Kapolda Kalteng. (TIM BORNEONEWS)
Empat dari tujuh orang ini merupakan pelaku baru hasil dari pengembangan, penyelidikan dan penggerebekan disebuah rumah yang merupakan kediaman orangtua Anggota DPRD Kalteng, Yansen A Binti di Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Senin (21/8/2017) sore.
Empat orang ini berinisial SY (35), DO (42), DY (42) dan NR (48). “Kemarin ada 4 orang yang kita amankan. Sehingga sekarang sudah ada 7 orang,” kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko didampingi Dirreskrimum Kombes Ignatius Agung Prasetyoko dan Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu dalam press release, Selasa (22/8/2017).
Dia menuturkan keberhasilan atas kembali terungkapnya sejumlah pelaku merupakan hasil kerja keras dari Polda Kalteng, Polres Palangka Raya dan Mabes Polri serta dibantu masyarakat.
Sebelumnya ada tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni berinisial SRY (48), FA alias OG (42) dan IG (38). Ketiganya mengaku hanya membakar tiga sekolah. Yakni SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai dan SDN 5 Langkai.
Sedangkan empat tersangka barunya diduga membakar empat sekolah sisanya. Adalah SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng.
Sejumlah barang bukti dari tangan empat tersangka baru itu sudah diamankan. Salah satu di antaranya seperti kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana, jeriken botol bekas minyak tanah dan uang tunai Rp5,535 juta.
Kapolda menegaskan para pelaku yang terlibat dalam pembakaran sejumlah sekolah itu tidak ada kaitannya dengan lembaga maupun organisasi atau kelompok tertentu.
“Ini adalah tindak pidana murni yang dilakukan oleh orang tertentu. Tidak ada sangkut pautnya dengan politik, kelompok atau golongan lainnya,” tegasnya.
Dari empat tersangka baru itu NR diketahui sebagai staf Gerdayak. Kapolda kembali menegaskan itu merupakan tindak pidana murni dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik, kelompok maupun golongan lainnya.
Kapolda juga menegaskan sampai sejauh ini belum memeriksa atau memanggil pimpinan dari Gerdayak yakni Ketua Umum Gerdayak Kalteng, Yansen Binti.
“Sekali lagi, tidak ada hubungannya dengan lembaga. Ini adalah orang perorang,” tegasnya.
Beredar isu miring yang menjustice dugaan keterlibatan Yansen Binti. Menyikapi hal ini, Yansen dengan tegas mengatakan bahwa isu itu tidak benar.
“Isu itu tidak benar. Tidak berdasar dan saya adalah orang yang anti teror. Karena membakar itu saya pikir menteror, supaya warga ketakutan dan was-was. Jadi itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya lagi.
Yansen juga menyebut bahwa rumah yang di gerebek polisi di Jalan Diponegoro pada Senin (21/8/2017) sore itu merupakan rumah orangtuanya. Dan salah satu yang diamankan juga merupakan Staf Gerdayak.
“Kalau terbukti, kami tidak melindungi anggota kami yang berbuat kejahatan. Tapi tolong dibuka semua supaya terang benderang. Karena kita menerapkan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Di sisi lain Yansen menyesalkan karena ada beberapa lembar baju Gerdayak yang turut diamankan.
“Jadi alasannya apa membawa simbol itu. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah karena persoalan ini bukan persoalan biasa, tapi kejadian yang luar biasa. Kalau memang anak buah saya terbukti bersalah, silahkan diproses hukum,” tutur Yansen.
Menjawab rasa penyesalan Yansen, Kapolda Kalteng menjelaskan, memang benar pihaknya ada mengamankan baju Gerdayak. Baju tersebut diamankan karena dalam aksi perencanaan, salah seorang pelaku menggunakan baju tersebut.
“Kebetulan yang bersangkutan dalam melakukan rencana memakai baju tersebut. Sehingga penyidik perlu mengamankan. Namun sekali lagi, tidak ada kaitannya dengan politik, kelompok atau golongan lainnya. Ini perorang,” tutur Kapolda Kalteng. (TIM BORNEONEWS)








