BORNEONEWS, Sampit - Melalui program Tim Pengawal Pendamping dan Pengawas Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) akan memberikan pencerahan kepada seluruh kepala desa (kades) di kabupaten ini.

"Kegiatan sosialisasi terhadap Kades ini kita lakukan pada Kamis (24/8/2017) nanti," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Selasa (22/8/2017).

Di mana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di Sekretariat Pemerintah Daerah Kotim terhadap 173 kades. Kegiatan ini merupakan program Kejaksaan Agung merupakan agenda nasional yang dilakukan seluruh Kejaksan di Indonesia.

"Sebenarnya kegiatannya diarahkan di kantor Kejaksaan namun tidak mungkin sepertinya karena aula kita tidak muat menampung sebanyak itu," ungkap Wahyudi.

Pencerahan yang diberikan kepada kades dalam rangka memberi pemahaman penggunaan dana desa. Apalagi tiap tahun penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa untuk tiap desa nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dengan sosialisasi itu diharapkan kades bisa mengelola dana desa dengan baik sesuai dengan peruntukkannya, dan tidak sampai terjerat tindak pidana apalagi tahun ini sejumlah desa sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kotim. (NACO/B-5)