BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengimbau pengendara untuk membatasi muatan saat melintasi jembatan Pulau Telo, Kabupaten Kapuas. Pasalnya jembatan tersebut sedang dalam proses perbaikan.
Kepala Dishub Kapuas I Made Sumartha melalui Kasi Angkutan Untung Hardianto meminta, kendaraan yang membawa angkutan untuk mengurangi beban angkutannya. "Untuk kendaraan yang membawa angkutan melewati jembatan Pulau Telo harus kurang dari 10 ton," ungkapnya, Selasa (22/8/2017).
Apabila melebihi dari batas yang telah ditetapkan pihaknya, sambung Untung, akan ditindak dan diberikan sanksi tegas. "Kita akan tindak angkutan yang melewati jembatan Pulau Telo apabila melebihi dari kapasitas tersebut, beratnya harus kurang dari 10 ton, apabila lebih akan kita beri sanksi tegas," katanya.
Pasalnya, lanjut Untung, jembatan tersebut sedang dilakukkan rehab total sampai ke jalan jembatan. Sangat disayangkan apabila ada kendaraan yang memiliki angkutan sangat berat melewati jalan tersebut karena berdampak pada jalan yang baru diperbaiki. (HAMDI/B-2)
Beban Angkutan Melintasi Jembatan Pulau Telo Harus Kurang dari 10 Ton
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Komentar (0)
Memuat komentar…







