BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat Polda Kalteng bersama Mabes Polri masih terus mendalami dalang pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya, meski saat ini sudah ada tujuh terduga pelaku yang ditangkap.

Pasalnya, tujuh terduga pelaku itu mengaku hanya dibayar alias menjalankan perintah dari seseorang.

“Kita masih dalami siapa yang menggerakan. Yang pasti bicara fakta-fakta saja,” kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko dan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat press release di Polda Kalteng, Selasa (22/8/2017).

Empat dari tujuh pelaku yang baru ditangkap yakni berinisial SY (35), DO (42), DY (42), dan NR (48). Sedangkan tiga sisanya yang lebih dulu ditangkap yakni berinisial SRY (48), FA alias OG (42), dan IG (38).

Kapolda menegaskan, mereka merupakan pelaku perorangan dan tidak ada kaitannya dengan unsur politik. “Ini adalah tindak pidana murni yang dilakukan oleh orang tertentu. Tidak ada sangkut pautnya dengan politik, kelompok atau golongan lainnya,” tegas Kapolda. (BUDI YULIANTO/B-3)