BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk memverifikasi secara faktual laporan pertanggungjawaban (LPj) APBDes di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Anggota Komisi I DPRD Kotim William Novetra mengatakan, hal tersebut penting dalam rangka mencegah kegiatan fiktif yang dilakukan. Mengingat saat ini suntikan APBDes sangat besar sejak 2015 lalu.

"Jangan main terima saja, karena kalau pengawasan lemah apalagi sampai dimanfaatkan yang rugi siapa? Tentu masyarakat karena itu bukan uang pribadi mereka," kata William, Selasa (22/8/2017).

Tidak hanya itu, dia juga BPD jangan sampai lemah dalam pengawasannya. Karena peran BPD serta pendamping desa harus kuat, bahkan berani menolak setiap laporan pertanggungjawaban jika tidak sesuai aturan.

"Jangan mudah diluluskan, karena kalau terus menerus pengawasan lemah maka akan banyak penyalahgunaan dana desa maupun alokasi dana desa," ujarnya.

Karena tidak bisa dipungkiri, selain lemahnya SDM aparatur desa dalam mengelola DD maupuan ADD, besarnya anggaran itu kerap kali disalahgunakan. Itu bisa terlihat dari banyaknya laporan penggunaan ADD dan DD ke penegak hukum. (NACO/B-11)