BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini jabatan Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, kosong. Kekosongan jabatan itu terjadi setelah pejabat lama yaitu dr Suyuti Syamsul pindah tugas menjadi Direktur RSJ Kalawa Atei.
Rencananya, untuk mengisi kekosongan jabatan itu akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum pejabat definitif dilantik. "Namun saat ini kami masih menunggu kedatangan Bupati Kobar yang sedang tugas keluar daerah terkait penunjukan Plt," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotawaringin Barat (BKPP Kobar) Tengku Alisjahbana pada Borneonews, Rabu (23/8/2017).
Pasalnya, lanjut Alisjahbana, penunjukan Plt merupakan kewenangan Bupati Kobar. "Kewenangan pengangkatan jabatan Plt untuk jabatan strutural merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini adalah Bupati Kobar. Ini sesuai dengan ketentuan Kepegawaian mengenai jabatan Esselon III A," jelas Alisjahbana.
Ia menjelaskan, nantinya pengangkatan pejabat definitif juga akan dilakukan oleh Bupati. "Setelah enam bulan pelantikan Plt tersebut, Bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat dan melantik secara definitif jabatan struktural esselonering," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)
Direktur RSUD Sultan Imanuddin bakal Dijabat Plt
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sejumlah Relawan Alami Sesak Napas saat Tangani Karhutla di SMAN 3 Kapuas
Tabrak Bundaran 0 Kilometer Sampit, Sopir Mini Bus Sepakat Biayai Perbaikan
Wamenaker: Standar Kompetensi yang Jelas Dukung Pengembangan SDM
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Kadinkes Kotim Tegaskan Belum Temukan Kasus Penyakit yang Spesifik Disebabkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







