BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara Syamsir Hidayat mengatakan, sebelum hewan kurban disembelih ada beberapa perlakuan yang harus dilakukan.

"Sebaiknya hewan diistirahatkan minimal 24 jam sebelum disembelih dengan tetap memberikannya makan dan minum," ujar Syamsul Hidayat, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, panitia kurban juga perlu mengamati sikap dan kondisi hewan saat berdiri serta bergerak, lubang telinga, hidung, mulut dan anus.

"Apabila hendak disembelih, perlakukan hewan secara baik dan hewan tidak diberikan tetapi hanya diberi minum saja," terang Syamsul.

Ditambahkannya, untuk memastikan bahwa daging yang akan dikonsumai masyarakat sehat maka perlu dilakukannya pemeriksaan secara ante mortem atau pemeriksaan luar sebelum disembelih dan post mortem atau pemerikaaan dalam sesudah disembelih.

"Pemeriksaan ini nantinya akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban yang dibentuk di setiap kecamatan yang ada di Sukamara," ucap Syamsul Hidayat. (NORHASANAH/B-5)