BORNEONEWS, Palangka Raya – Sudah sekitar enam bulan, Diki Fauzi tidak lagi menghirup udara bebas. Usaha salonnya di Kabupaten Gunung Mas pun terpaksa ditutup.

Diki yang bila malam disapa Soraya itu kini tengah berstatus narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. Dia masuk bui akibat 'main-main' dengan obat daftar G jenis zenith.

Kenyataan ini sempat membuatnya frustasi. Apalagi, dia merupakan satu-satunya narapidana yang bertingkah seperti perempuan alias waria dari total 556 napi dan tahanan di Rutan Palangka Raya. Kendati demikian, Diki akhirnya mampu beradaptasi dan menerima kenyataan tersebut.

“Awalnya sakit hati. Tapi lama-lama sudah biasa,” turut Diki kepada Borneonews, Senin (21/8/2017).

Ia mengungkapkan, dirinya ditangkap jajaran Polres Gunung Mas karena zenith. Ia kemudian diproses hingga mendapatkan putusan tetap dengan vonis 1,6 tahun.

Sebelum ditangkap, Diki mengaku mengembangkan usaha salon. Kerja tersebut menurutnya membutuhkan waktu ekstra hingga pada akhirnya dirinya 'menyentuh' zenith.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Tunggul Buwono, mengatakan bahwa selama ditahan perilaku Diki seperti perempuan tidak berubah. Namun, Diki tetap menghuni ruang tahanan bersama narapidana laki-laki.

“Dan karena dia memiliki bakat, kita beri kesempatan agar bisa mengembangkan kreativitasnya. Dia sebagai tukang potong rambut di sini,” kata Tunggul. (BUDI YULIANTO/B-3)