BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, empat tersangka pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri di Kota Palangka Raya, yang dibekuk pada Senin (21/8/2017), sudah dibawa ke Bareskrim, Mabes Polri.

Keempatnya yakni SY (35), DO (42), DY (42), dan NR (48) saat ini sudah berkumpul dengan tiga tersangka lainnya yang lebih dulu dibekuk. Yakni SRY (48), FA alias OG (42), dan IG (38).

“Semua sudah dibawa ke Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas kepada wartawan, Rabu (23/8/2017).

AKBP Pambudi menambahkan, ketujuhnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap siapa dalang dari pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri tersebut.

“Mudah-mudahan dengan dibawa ke Mabes Polri, pengembangan kasusnya lebih cepat,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)