BORNEONEWS, Sampit - Seluruh kepada desa di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk mengelola keuangan desa dengan benar. Hal itu disampaikan Bupati Kotim melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Sutaman saat membuka kegiatan sosialisasi serentak dana desa terhadap kades se-Kotim. "Kami berharap agar kesalahan bisa diminimalisasi," kata Sutaman, Kamis (24/8/20187) kepada ratusan kades di gedung Serbaguna Sampit.
Menurut Sutaman, seiring dengan bertambahnya dana desa sebagai wujud peningkatan di semua bidang pada pemerintahan desa, aparat desa dituntut agar mengelola keuangan desa sesuai ketentuan. Baik itu sesuai terhadap petunjuk teknis yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Bupati, hingga Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa.
"Harus sedini mungkin pelanggaran hukum dihindari, apalagi pada 2017 ini ada Rp133 miliar dana dikeluarkan untuk 168 desa," kata Sutaman.
Dari itu, pengelolaannya harus dibuat secara profesional dan proporsional, karena uang tersebut dituangkan dalam DPA sehingga jangan sampai ada penyimpangan. (NACO/B-2)
Kades Diminta Kelola Keuangan Desa dengan Benar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLH Kotim Perjuangkan Pembangunan Laboratorium Lingkungan untuk Dongkrak PAD
Bupati Kotim Ajak Perbanyak Doa Minta Hujan saat Karhutla Belum Reda
Penjual Nanas Dialihkan ke Lingkar Utara setelah Jalan Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup
Pembenahan Dermaga Inhutani Terkendala Aset, Dishub Kotim Rencanakan Bangun Halte Sungai Sampit-Seranau
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Warga Mulai Beradaptasi dengan Jalur Baru Setelah Jalan Tjilik Riwut Ujung Bandara Haji Asan Ditutup Permanen
Komentar (0)
Memuat komentar…







