BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk melakukan pemetaan potensi adanya lahan pekerjaan bagi warga masyarakat Desa Tumbang Raya, Kecamatan Mantangai.
"Saya ingin SOPD petakan usaha apa yang bisa dikembangkan dan cocok bagi masyarakat Desa Tumbang Raya. "kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Rabu(24/8/2017).
Ben mengatakan, Pemkab Kapuas bertangung jawab dalam memberikan pelayanan dan lapangan pekerjaan jika PT IFP, tidak menyerap 50 persen tenaga kerja dari warga lokal. Oleh karena itu, Ben mengaku akan terus berjuang sampai izin perusahaan dicabut. "Jangankan kepala desa di hormati saya saja sebagai Bupati Kapuas tidak dihargai sama sekali," ungkap dia.
Ia mengaku telah melayangkan surat permohonan kepada Gubernur dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi izin luasan PT. IFP dan akan menyurati kembali Gubernur untuk di bentuk Tim terpadu baik Provinsi dan Kabupaten Kapuas.Nantinya tim ini yang akan melakukan investigasi kelapangan terkait potensi-potensi analisis dampak lingkungan yang di akibatkan oleh PT IFP.
"Saya minta kepada Pak Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kateng agar dibentuk tim melibatkan DLH Kapuas melakukan investigasi kelapangan terkait Amdal PT IFP. " tukas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Ben Brahim Minta SOPD Petakan Potensi Usaha untuk Warga Humbang Raya
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Waterfront City Kapuas Bakal Dilengkapi Tempat Duduk, Material Lantai Masih Dibahas
Waterfront City Kapuas Bukan untuk Bongkar Muat, Kendaraan Dibatasi 8 Ton
Waterfront City Terhubung dengan Dermaga KP3, Dishub Siapkan Gerbang Penghubung
Waterfront City Kapuas Sudah Lewati Dermaga KP3, Ditarget Tembus Ujung Murung 12 November 2026
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
5 BPK di Kapuas Bakal Terima Bantuan Peralatan Pemadam
Komentar (0)
Memuat komentar…






