BORNEONEWS, Puruk Cahu - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya menggelar razia kendaraan bermotor, Jumat (25/8/2017) pagi. Razia rutin tersebut merupakan upaya jajaran Satlantas untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Brigpol Arizal Gosali mewakili Kasat Lantas Polres Murung Raya Iptu M Syafuan, menuturkan bahwa razia memang rutin digelar jajaran Satlantas setiap paginya. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, supaya memakai kelengkapan seperti helm.

"Sistem penilangan yang kita lakukan saat ini menggunakan e-tilang. Proses pembayaran bagi yang melanggar langsung ke bank dan terdata di pusat. Sistem pembayaran tidak melalui polisi lagi," sebutnya.

Razia hari ini digelar di Ahmad Yani, Kota Puruk Cahu, tepatnya di samping jalan masuk kantor DPRD Murung Raya. "Pagi ini kita sudah mengamankan tujuh kendaraan roda dua yang melanggar peraturan karena tidak menggunakan helm. Ditambah dengan tidak memiliki kelengkapan surat seperti SIM dan STNK," turut Brigpol Arizal.

Ia berharap, dengan operasi gatur yang digelar setiap pagi, masyarakat Murung Raya, khususnya Kota Puruk Cahu, bisa lebih menaati peraturan dan rambu lalulintas. Sehingga dapat mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan. (RISKY/B-3)