BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kota Pangkalan Bun memiliki lajur jalan yang dikhususkan bagi pengguna sepeda. Tapi sayangnya lajur khusus sepeda di Kota Manis ini jadi tempat parkir kendaraan baik roda dua dan empat, parahnya di depan RSUD Sultan Imanudin Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan hal yang sama, memarkirkan gerobak dagangannya di lajur tersebut.
Di ruas Jalan Sutan Syahrir itu, di beberapa titik lajur dengan tanda garis berwarna hijau tertutup kendaraan dan PKL yang dengan santai berhenti atau parkir. Kurangnya kesadaran masyarakat menuai kritikan dari salah seorang warga Kota Pangkalan Bun, menurutnya sudah saatnya warga Pangkalan Bun mulai merubah perilaku dengan menghargai hak pengguna jalan. Tentunya pemerintah daerah membuat jalur tersebut ada maksud dan tujuannya yakni memberikan keamananan dan kenyamanan untuk pengguna sepeda.
"Kita harus mulai merubah perilaku dengan menghargai hak pengguna jalan lain, kalau dijadikan tempat parkir seperti itu tentu saja sangat mengganggu, walaupun pengguna sepeda di Pangkalan Bun masih sedikit," kata Samsang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Petrus Rinda mengatakan bahwa sejatinya pembuatan jalur khusus bersepeda di Jalan Sutan Syahrir itu untuk memfasilitasi masyarakat pada saat gelaran Car Free Day (CFD), namun dengan dialihkannya lokasi CFD maka pihaknya akan membuat lagi jalur sepeda di HM Rafi'i. "Awalnya kita proyeksikan untuk warga yang datang ke CFD, kita akan buat lagi di HM Rafi'i," terang Petrus, Jumat (25/8/2017).
Meski begitu, jalur khusus sepeda tetap pada peruntukkannya dan bisa dimanfaatkan untuk sarana olahraga sepeda pada pagi dan sore hari. Untuk itu ia menghimbau kesadaran masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di lajur khusus sepeda.
Pantauan Borneonews, kendaraan roda empat yang terparkir terlihat di kawasan perkantoran dari depan Dinas Tenaga Kerja hingga depan Dinas Sosial, kendaraan yang notabene adalah milik beberapa ASN itu terlihat di beberapa titik. (KOKO SULISTYO/B-8)








