BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq, mendapat cecaran pertanyaan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya yang menyambangi kantornya, Jumat (25/8/2017).
Kedatangan para wakil rakyat itu merupakan kelanjutan dari perseteruan Zulhikmah dengan anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh terkait KTP elektronik (KTP el) yang hingga kini masih bermasalah.
"Banyaknya kritik bahkan hujatan terhadap pelayanan Disdukcapil Kota Palangka Ray adalah merupakan aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pelaksana di Disdukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan. Tetapi Disdukcapil juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat luar tentang apa dan bagaimana proses dari kepengurusan administrasi kependudukan terutama untuk dapat memiliki KTP el, agar masyarakat mengerti dan memahami kondisi maupun permasalahan yang terjadi pada Disdukcapil," ungkap Zulhikmah di hadapan para anggota dewan.
Setelah itu Zulhikmah memberikan kesempatan untuk Kabid Pengelolaan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Palangka Raya Lukmanul Hakim untuk menjelaskan teknis perekaman hingga pencetakan KTP el yang dirangkum dalam 26 poin dan 3 lembar kertas.
Namun, penjelasan nan panjang itu dinilai terlalu teknis. Sehingga membuat sejumlah anggota DPRD Provinsi meminta Lukmanul Hakim menghentikan penjelasan.
"Saya kira kita yang hadir di sini tidak akan begitu paham juga dengan teknis panjang lebar begitu. Yang kita perlukan sekarang adalah solusi. Bagaimana supaya KTP el masyarakat yang belum dicetak ini bisa dicetak sebelum pilkada 2018. Karena ini akan berkaitan dengan data pemilih tetap (DPT). Selain itu juga hampir seluruh lini kehidupan kita ini berurusan dengan kartu kecil itu. Jadi saya rasa kami tidak perlulah dijelaskan teknis begitu, yang kami perlu adalah solusi," tutur anggota DPRD Kalteng Syahrudin Durasid.
Ia mengatakan, masalah teknis harusnya bisa diselesaikan oleh intern Disdukcapil. Karena yang diinginkan masyarakat adalah penyelesaian kartu, bukannya penjelasan panjang lebar yang bahkan tidak dimengerti.
"Ibu Zulhikmah juga sebagai Kepala dinas saya lihat punya segudang alasan keterlambatan pencetakan ini. Karena punya banyak alasan, lalu itu menjadi pembenaran. Bu Zul (Zulhikmah) tidak merasa bersalah sama sekali tentang keluhan masyarakat ini. Padahal rasa bersalah akan membuat kita berusaha untuk memperbaiki diri. Nah kalau Ibu ini kesannya sempurna, begitu. Kita sarankan ini, sarankan itu, langsung ibu jawab sudah semua, sudah dilakukan semua dan itu kesannya sempurna. Ini yang membuat perbincangan kita ini alot, karena tidak ada upaya memperbaiki diri," kritiknya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








