BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sesuai dengan hasil rekayasa ulang, beban angkutan yang mampu ditanggung Jembatan Pulau Telo hanya seberat 10 ton saja. Ketentuan ini berlaku sejak bulan September hingga November 2017 mendatang. Oleh karena itu, Dishub Kapuas akan memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang yang melewati jembatan tersebut mulai bulan depan.
Hal itu diungkapkan Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kapuas Untung Harianto kepada Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2017). "Kita akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Jembatan Pulau Telo dan apabila beban melebihi ketentuan atau lebih dari 10 ton maka akan ditindak" tegas Untung Harianto.
Selama pengawasan ketat, tegas dia, pihaknya siap mendirikan pos bersama dengan Satlantas Polres Kapuas. Sehingga setiap angkutan yang melintas di jembatan Pulau Telo baik dari Banjarmasin menuju Pangkaraya ataupun sebaliknya, akan diperiksa kapasitas muatanya.
"Apabila ditemukan adanya armada angkutan barang melebihi dari 10 ton maka akan dikembalikan keasalnya atau di bongkar muatanya sehingga sesui dengan kemampuan beban jembatan sesuai hasil rekayasa ulang tersebut," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen pengusaha angkutan barang agar tidak memuat barang berlebihan sesuai tonase yang ditentukan yaitu maksimal 10 ton untuk melintas di Jembatan Pulau Telo. (HAMDI/B-8)
Mulai Bulan Depan, Dishub Kapuas Awasi Beban Kendaraan di Jembatan Pulau Telo
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kapuas Bakar Bekas Bangunan Usang, Tidak Ada Rumah Warga yang Terbakar
Waterfront City Kapuas Bakal Dilengkapi Tempat Duduk, Material Lantai Masih Dibahas
Waterfront City Kapuas Bukan untuk Bongkar Muat, Kendaraan Dibatasi 8 Ton
Waterfront City Terhubung dengan Dermaga KP3, Dishub Siapkan Gerbang Penghubung
Waterfront City Kapuas Sudah Lewati Dermaga KP3, Ditarget Tembus Ujung Murung 12 November 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…






