BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu meminta pemerintah daerah memperjelas status sejumlah infrastruktur desa agar tidak menghambat pembangunan.

Saat reses ke desa daerah pemilihan III mereka dapat aspirasi yang disampaikan warga Desa Seragam Jaya. Warga meminta agar jalan menuju desa diperjelas statusnya.

"Apakah jadi kewenangan pemerintah daerah atau desa," kata Dadang, Sabtu (26/8/2017) kepada Borneonews.co.id.

Karena menurutnya tidak jelasnya status jalan membuat masyarakat kebingungan. Jika memang kewenangangan kabupaten maka warga meminta agar diperhatikan.

"Termasuk Polindes juga diminta agar diperjelas statusnya, karena daerah itu eks transmigrasi," tegasnya.

Dadang tidak ingin mandeknya pembangunan desa akibat tidak jelasnya sejumlah infrastruktur desa. Untuk itu dia meminta agar Pemkab Kotim memperjelasnya.

"Termasuk infrastruktur jalan yang terhambat pembangunannya oleh status kawasan itu harus segera diperjelas," tandas anggota Komisi III DPRD Kotim itu. (NACO/B-6)