BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu meminta agar BPJS bisa membeberkan nama-nama perusahaan yang banyak tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS.
Karena itu menurut Dadang sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang. Mengingat dalam ketentuan kewajiban perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS.
"Harus dibeberkan nama perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, jangan sebaliknya masalah ini dibiarkan. Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh BPJS," kata Dadang, Minggu (27/8/2017).
Menurut Dadang, pentingnya diungkapkan nama-nama perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban itu berkaitan dengan hak perlindungan karyawan baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan. "Jika teguran sudah dilakukan, BPJS harus segera surati pemerintah daerah, meminta agar tidak diberikan layanan publik agar pemerintah daerah segera menindaklanjutinya," tukas Dadang.
Namun apabila itu tidak dilakukan, menurut Dadang, menjadi tanda tanya besar nantinya. Mengapa hal semacam itu tidak ditindaklanjuti dengan cepat. "Jangan anggap sepele masalah ini," tegas Ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPRD Kotim ini.
Dadang yakin, jika BPJS maupun pemerintah daerah melalui dinas teknisnya tegas dan aktif membeberkan identitas perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, perusahaan tidak akan berani mangkir.
Karena itu akan berdampak terhadap perusahaan mereka ke depan. Namun sebaliknya jika tidak dilakukan, akan menjadi tanda tanya ada apa dengan mereka. (NACO/B-2)
BPJS Harus Beberkan Data Perusahaan yang Tidak Daftarkan Karyawannya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







