BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya kini sudah memiliki ruang khusus untuk wartawan. Terutama untuk insan pers yang sehari-hari meliput di kantor DPRD.

"(Ruang pers) belum diresmikan secara seremoni, tapi sudah bisa digunakan," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit, Minggu (27/8/2017).

Saat ini, para wartawan bisa menggunakan ruang media itu dengan sebaik-baiknya. Meskipun belum dilengkapi sejumlah aset seperti ketersediaan komputer, televisi maupun akses internet serta kelengkapan lainnya.

"Nanti kita lengkapi secara perlahan fasilitasnya. Saat ini meja kerja dan terminal listrik termasuk AC telah tersedia dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh awak media. Baik itu untuk mengisi daya ponsel maupun laptop untuk mengirim berita ke kantor media masing-masing langsung dari ruang media ini," kata dia.

Ruangan tersebut juga mulanya saat sejumlah wartawan menghadap Ketua DPRD dan membicarakan kebutuhan akan ruangan tersebut.

"Ini juga didasarkan keinginan sejumlah wartawan yang waktu itu menghadap saya agar di gedung DPRD ini dibuatkan ruang pers room atau media center. Inilah keinginan kita semua bisa terwujud," tutup Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-11)