BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan dilelang pada September mendatang. "Peraturan menteri nomor 19 tahun 2016 meminta Kendaraan Dinas (Kendin) yang sudah berusia tujuh tahun lebih untuk dilelang. Mewujudkan hal tersebut, pada September ini kita berencana melakukan lelang 34 kendaraan dinas," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, Senin (28/8/2017).
Menurut Fordi, 34 kendaraan dinas ini terdiri dari 25 mobil dinas dan sembilan sepeda motor dinas. "Lelang ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset pemerintah daerah. Kendaraan yang akan dilelang bisa dilihat di halaman BPKD ini dan halaman kantor DPRD. Walaupun belum semuanya diserahkan ke kantor BPKAD," tambahnya.
Fordiansyah mengatakan, untuk kendaraan yang belum diserahkan, pihak BPKAD sudah melakukan penyuratan kepada instansi dan ASN. "Karena hasil pengecekan dan penafsiran harga dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palangka Raya telah keluar," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
34 Kendaraan Dinas Pemko akan Dilelang September
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jaringan Perompak Kapal Diringkus Polisi, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta
Polda Kalteng Utamakan ETLE dan Tilang Teguran pada Operasi Patuh Telabang 2026
Seorang Anak 12 Tahun Diduga jadi Pelaku Pembakaran di Banjarmasin
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
Komentar (0)
Memuat komentar…







