BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dihadiahi timah panas. Ariyadi alias Utuh (43), warga Banjarmasin terpaksa dilumpuhkan petugas saat akan melarikan diri dan berupaya melawan ketika akan ditangkap di Haur Kuning, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin, Kalsel, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Sachroni Anwar melalui Kasat Reskrim, AKP Iqbal Sangaji, membenarkan, anggota dari resmob telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana pencurian dan pemberatan. "Satu di antara tiga tersangka berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dihadiahkan timah panas di kaki sebelah kanannya," ungkapnya, Senin (28/8/2017).

Utuh ditangkap berdasarkan pengembangan terhadap dua pelaku yang duringkus sebelumnya, Muhammad Burhan Arianto (33), warga Kapuas dan Daeng Arif Yahya (32), warga Banjarmasin. Keduanya diringkus pada Sabtu, 26 Agustus 2017 sekitar pukul 12.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB di komplek perumahan Setia Kawan, Jalan Pandu, Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur dan Jalan Keramat 1, Kelurahan Sungai Biluh, Banjarmasin Timur, Kalsel.

Menurutnya, para residivis ini telah puluhan kali melakukan aksi kejahatan di 15 TKP yang berbeda di wilayah hukum Polda Kalteng dan Kalsel.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel merk samsung berwarna putih, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 buah celana pendek levis warna biru muda, 1 buah jaket kain berwarna hitam merah, satu karung beras bulog seberat 15 kg dan satu buah linggis yang digunakan para tersangka untuk memuluskan aksi kejahatannya.

Petugas gabungan juga menemukan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu dengan berat 1 gram, yang diamankan dari tersangka Muhammad Burhan Ariyanto alias Anto. "Satu hal lagi yang sangat penting saya sampaikan ke pelaku tindak pidana apapun itu, jangan coba-coba melakukan di wilayah hukum polres Kapuas, saya akan tindak tegas siapa pun itu," tegas Iqbal. (HAMDI/B-2)