BORNEONEWS, Sampit - Pelayanan kesehatan melalui jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotim menyisakan utang yang nilainya mencapai Rp16,9 miliar. Menurut anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, total tagihan itu berdasarkan surat yang masuk ke komisi III DPRD Kotim.
Tagihan itu meliputi pelayanan kesehatan pada 2017 untuk melayani 4.000 pasien. "Harus dianggarkan di APBD Perubahan ini, jika tidak maka akan berpengaruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit nantinya," kata politisi PAN itu, Senin (28/8/2017).
Dadang mengaku cukup terkejut dengan jumlah tersebut. Dari itu, ke depan mereka menginginkan agar Jamkesda bisa terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, karena ia menilai pengelolaan melalui BPJS bisa menghemat anggaran.
"Seperti kelas 3, setahun untuk satu orang cuma Rp300 ribu kalau di BPJS, kalau kita punya anggaran Rp3 miliar mampu meng-cover 10.000 masyarakat Kotim, nah dengan Jamkseda 4.000 pasien saja tagihannya Rp16,9 miliar, bayangkan besarnya dana yang dikeluarkan," tegas Dadang.
Dadang menegaskan, dana untuk menutupi ini harus dialokasikan, jika tidak akan menghambat pelayanan rumah sakit. Apalagi seperti yang disampaikan oleh Bupati Kotim H Supian Hadi, ia akan melanjutkan program kesehatan Pro Sahati. "Galau rumah sakit seperti ini, bagaimana mau menuntut pelayanan mereka," tukasnya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Komisi III itu disebutkan, meminta agar tim anggaran dapat menyediakan dana untuk kegiatan Jamkesda yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan. Dengan rincian, pada Juli 2017 ditambah dengan sisa piutang tahun sebelumnya sebesar Rp11,79 miliar, sementara anggaran untuk Agustus-Desember 2017 diperkirakan sebesar Rp5,1 miliar. (NACO/B-2)
Wow, Utang Klaim Jamkesda Capai Rp16,9 Miliar!
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







