BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk usaha galian c sungai. Hal tersbeut ditegaskan Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (28/8/2017).
"Kita tidak berikan rekomendasi untuk galian C sungai, karena ada beberapa pertimbangan kami," kata Halikinnor.
Aktivitas galian c sungai bisa berdampak terhadap rusaknya ekosistem. Selain itu dikhawatirkan PDAM Sampit berpengaruh terhadap kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat Kotim nantinya.
"Kalau air sungai keruh maka berpengaruh terhadap kualitas air PDAM, tentu yang dirugikan masyarakat banyak," tukasnya.
Adapun proses izin galian c jadi kewenangan provinsi. Namun sebelum pengurusan dilakukan pengusaha wajib mengantongi rekomendasi dari pemkab.
"Apabila dalam 15 hari tidak dikeluarkan rekomendasi dari pemerintah daerah, pengusaha bisa langsung membawanya ke provinsi. Untuk menyatakan kalau rekomendasi sudah diajukan namun tidak dikeluarkan," tandasnya. (NACO/B-11)
Pemkab Kotim Tidak Berikan Rekomendasi Galian C di Lokasi ini
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







