BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memberikan solusi terkait keterlambatan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) warga tanpa ribut-ribut.

"Kan namanya ribut-ribut kalau komen-komenan di sosial media, bukannya berusaha mencetak KTP-el secara cepat. Untuk apa menjelaskan teknis pencetakan, teknis perekaman, masyarakat awam tidak akan mengerti. Tapi ketidakmengertian masyarakat itu jangan malah dijadikan senjata untuk menjelaskan ini itu, tapi tidak mencari solusinya," ungkap Mukarramah, Selasa (29/8/2017).

Politisi Nasdem ini mengatakan, Disdukcapil memang bukanlah mitra kerja Komisi C melainkan Komisi A. Namun menjadi terkait ketika permasalahan tersebut menyangkut kesejahteraan hidup orang banyak. "Kita semua mengetahui Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat dibutuhkan dalam berurusan segala hal, namun sayangnya masih banyak keluhan-keluhan yang saya dengar," ucapnya lagi.

Pihaknya berharap, daripada berbicara panjang lebar mengenai teknis, lebih baik tunjukkan dengan aksi nyata. Mungkin dengan cara mengantarkan KTP yang sudah dicetak langsung kepada pemiliknya atau cara lain. Tentu cara ini akan lebih dihargai daripada terus menjelaskan kendala yang ada, malah membuat warga akan jenuh mendengarkannya. Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya menginginkan solusi. (TESTI PRISCILLA/B-2)