BORNEONEWS, Sampit - Aris Setiono (25) sopir taksi Sampit-Sangai, Kecamatan Antang Kalang menyeruduk Ani Julia hingga tewas saat ingin menyalip korban yang ketika itu mengendarai sepeda motor. "Saat itu saya mau menyalip, ternyata korban tidak melihat spion langsung nyeberang, tabrakan tidak bisa dihindarkan lagi," kata Aris, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (29/8/2017).

Menurut warga Kelurahaan Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, kejadian itu terjadi pada Senin (10/7/2017) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 18, Kelurahan Kota Besi, Kecamatan Kota Besi.

Katika itu, Aris mengemudikan Toyota Kijang Krista KH 1027 AG, sementara korban Ani Julia mengendarai sepeda motor membonceng anaknya Riyan Hidayat.

Saat itu, kedua kendaraan datang dari arah bersamaan, yakni dari Palangka Raya-Sampit. Motor korban berada di depan mobil yang ia kendarai. "Saya tidak tahu kalau korban menyeberang," tukas tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (NACO/B-2)