BORNEONEWS, Sampit - Persoalan konflik lahan yang terjadi selama ini tidak hanya memicu gesekan di masyarakat saja, tapi juga kadang membuat investor ragu dalam berinvestasi di Kotim. Konflik ini terjadi karena tidak cermatnya dalam penerbitan surat tanah.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana, dalam dunia investasi investor tentunya memilih keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Maka dari itu ke depan perlu ditata kembali terhadap pengajuan sertifikat yang dilakukan melalui BPN.
Syahbana mengaku prihatin banyaknya persoalan tumpang tindih lahan di Kotim. Bahkan parahnya tumpang tindih itu terjadi tidak hanya SKT dengan SKT saja, namun juga antara sertifikat dengan sertifikat.
"BPN Kotim mesti cermat dalam menerbitkan sertifikat agar tidak muncul masalah di kemudian hari," kata politisi Partai Nasdem ini, Selasa (29/8/2017).
Tidak hanya itu para kepala desa dan lurah juga diingatkan dalam memberikan rekomendasi SKT. Karena sering kali persoalan utama itu muncul ketika usulan surat dasar berupa SKT sudah tumpang tindih terlebih dahulu, maka dari situ akan muncul masalah hingga akhirnya BPN menerbitkan sertifikat di lahan yang sama
"Dari itu jika ingin menerbitkan surat tanah harus cek benar-benar lokasinya dan menghadirkan saksi-saksi sebatas, jangan main terbit saja," tegasnya. (NACO/B-6)
DPRD Kotim: Konflik Lahan Akibat Tidak Cermatnya Dalam Penerbitan Surat Tanah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Komentar (0)
Memuat komentar…







