BORNEONEWS, Muara Teweh - Kakak beradik L dan N diamankan aparat Polres Barito Utara karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak empat kali. Kedua pelaku diamankan pada 17 Agustus 2017.
Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra, Selasa (29/8/2017) mengatakan kedua pelaku terakhir mencuri motor Yamaha Mio tanpa nopol di tempat hiburan bilyard Baracuda pada 16 Agustus 2017.
Berdasarkan hasil intrograsi dan pengembangan terhadap kedua tersangka juga melakukan pencurian ditiga TKP lain. Aksi pencurian ini mereka lakukan sejak tiga bulan lalu.
Hasil curian dijual di wilayah Barito Utara dan saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Barito Utara.
Kakak dan adik ini diancam Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (RAMADHANI/B-6)
Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra, Selasa (29/8/2017) mengatakan kedua pelaku terakhir mencuri motor Yamaha Mio tanpa nopol di tempat hiburan bilyard Baracuda pada 16 Agustus 2017.
Berdasarkan hasil intrograsi dan pengembangan terhadap kedua tersangka juga melakukan pencurian ditiga TKP lain. Aksi pencurian ini mereka lakukan sejak tiga bulan lalu.
Hasil curian dijual di wilayah Barito Utara dan saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Barito Utara.
Kakak dan adik ini diancam Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (RAMADHANI/B-6)








