BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Abdul Hayie mengkritik keberadaan pembatas jalan pada sepanjang Jalan Tjilik Riwut. Bukan perkara pembatas jalannya, melainkan pembatas tersebut hanya berupa beton berdiri sepanjang jalan Tjilik Riwut km 5 ke atas tanpa adanya rambu lalu lintas.
"Pembatas jalan ini cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Seperti yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut km 10 beberapa waktu lalu, pengendara tidak melihat ada pembatas jalan dan malah menabrak pembatas jalan tersebut. Soalnya pada pembatas jalan tidak ada tanda atau rambu-rambu lalu lintas jalan," ungkap Hayie, Rabu (30/8/2017).
Menurut Hayie, kondisi tersebut memprihatinkan. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada pihak terkait baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera memasang tanda atau rambu-rambu pada pembatas jalan yang terbuat dari beton tersebut.
"Selama ini pembatas jalan itu tidak ada tanda maupun rambu agar pengendara hati-hati saat melintas. Harusnya kan paling tidak pembatasnya diberikan cat atau plat warna kuning sebagai tanda bagi pengendara agar melihatnya. Khususnya pada malam hari karena yang terjadi kecelakaan itu malam hari," saran Hayie. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Dewan Kritik Pembatas Jalan Tanpa Rambu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Petani Rakumpit Gagal Panen Akibat Diserang Karhutla
50 Kepala Sekolah Plt, DPRD Palangka Raya Minta Wali Kota Segera Tetapkan Definitif
Karhutla Meluas, DPRD Palangka Raya Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana Nasional
Komisi I DPRD Palangka Raya Bahas Perubahan Tapal Batas Kalampangan dan Kameloh Baru
Komisi III DPRD Palangka Raya Gelar RDP Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan Lapangan
Perda Data Kelurahan Presisi Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Tepat Sasaran
Komentar (0)
Memuat komentar…







