BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Nono menyebut dana untuk pembayaran tunggakan jaminan kesehatan daerah di Kotim harus dianggarkan. Dia menyarnakan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bisa mengusulkan itu secara penuh pada APBD Perubahan ini. Sebab itu adalah kebutuhan dari masyarakat.

Menurut Nono lebih baik program lain dibatalkan daripada tidak membayar tunggakan jamkesda itu. Sebab, jika tidak dibayarkan akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan.

"Sebenarnya tunggakan hanya Rp11.7 miliar saja. Sedangkan selebihnya untuk menutupi penanganan medis bulan Agustus hingga Desember mendatang yang nilainya sekitar Rp5 miliar lebih," kata Nono.

Dia mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak menganggarkannya. Karena akibatnya sangat besar. "Lakukan pembayaran sepanjang dana itu memang riil dan tidak berdampak kepada hukum di kemudian hari," tegasnya.

DPRD nanti juga akan meminta rincian dana itu kepada pihak RSUD agar mudah dalam mempelajarinya, karena menganggarkan dana itu harus ada dasar yang sudah dipahami dan mengerti.

Tagihan klaim Jamkesda itu diketahui dari surat masuk ke Komisi III DPRD Kotim yang membidangi masalah kesehatan. Adapun nilainya mencapai Rp16,9 miliar. (NACO/B-11)