BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah membuka Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan di Muara Teweh, Kamis (31/8/ 2017).

Kegiatan itu diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara.

Pada kesempatan itu, hadiri pula Wakil Bupati Ompie Herby dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), serta lima orang narasumber dari Kemententerian Dalam Negeri.

Sedangkan peserta kegiatan meliputi tokoh masyarakat, kepala TK/PAUD, SD, SMP, kepala puskesmas, pimpinan panti asuhan, organisasi perempuan, serta pelaksana di kecamatan dan kelurahan, dengan jumlah sekitar 50 orang.

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, yang mengamanatkan pemberian identitas kependudukan kepada anak. Hal itu demi mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Bupati Nadalsyah dalam pidatonya saat membuka sosialisasi mengatakan, kegiatan itu merupakan kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat.

KIA diberlakukan untuk anak usia 0-17 tahun sebagai tanda pengenal dan bukti diri yang sah bagi mereka. (RAMADANI/B-3)