BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Dani Rakman meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur aktif melakukan pengawasan terhadap pencemaran sungai.
Tercemarnya sungai Cempaga beberapa waktu lalu akibat tumpahan CPO harus jadi pembelajaran agar tidak terulang lagi. Karena menurut Dani Rakhman kejadian itu sangat merugikan masyarakat.
"DLH harus awasi kegiatan bongkar muat CPO di aliran sungai mentaya," kata Deden sapaan akrab politisi Demokrat itu, Jumat (1/9/2017)
Menurut Deden, mereka tidak ingin kejadian serupa terulang, baik itu secara sengaja atau tidak. "Terlebih saat membersihkan tempat bongkar muat, atau tongkang pengangkut CPO, jangan sampai dibuang di sungai," katanya.
Karena selain mencemari lingkungan, itu dikhawatirkan akan merusak habitat sungai. "Apalagi sungai kita ini dimanfaatkan untuk air PDAM jangan sampai tercemar akibat limbah CPO," pungkasnya.
Aktifnya DLH mengawasi pencemaran sungai akan menjadi cara agar perusahaan bongkar muat selalu memperhatikan kegiatan mereka untuk tidak sembarangan membuang sisa maupun limbah CPO ke sungai.(NACO/B-5)








