BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Jainudin Karim meminta pihak PLN bertanggung jawab atas pemadaman yang terjadi, bahkan jika warga merasa dirugikan, PLN harus memberikan ganti rugi.
Pasalnya, menurut Karim sesuai UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan Pasal 34 huruf b, konsumen tenaga listrik mempunyai hak untuk mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keadaan yang baik.
Bahkan juga dipertegas dalam Kepmen Nomor 1836 K/3F/Nem/2002 tentang pelaksanaan kenaikan tarif listrik, dalam Pasal 6 disebutkan apabila standar pelayanan mutu rendah PLN wajib mengurangi tagihan konsumen sebesar 10 persen, dari biaya beban dan diperhitungkan bulan berikutnya.
"Jadi PLN harus bertanggung jawab, jangan hanya saat masyarakat telat saja mereka denda, bahkan dilakukan pemutusan," kata anggota Komisi III DPRD Kotim ini saat dihubungi Borneonews, Sabtu (2/9/2017).
Ia melanjutkan harus ada petunjuk pelaksanaan ganti rugi pada konsumen yang merasa dirugikan. Dari itu ia meminta agar PLN bisa kooperatif jika ada kesalahan dari mereka harus bertanggung jawab.
Karim menegaskan pemadaman yang terjadi beberapa hari ini di Kotim tentu membuat banyak masyarakat yang dirugikan. Bahkan tidak ada penjelasan dari PLN apa penyebabnya. "Listrik ini sudah jadi kebutuhan warga, dari itu PLN harus mendukung dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap politisi partai Gerindra ini. (NACO/B-8)
Padamkan Listrik Tanpa Alasan Jelas, PLN Harus Ganti Kerugian Warga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







