BORNEONEWS, Sampit - Pelayanan gangguan kejiwaan di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah dilengkapi dengan tindakan terapi dengan menggunakan aliran listrik atau elektro convulsif therapie (ECT). Alat itu kini disiapkan di ruang penyakit kejiwaan, Teratai.
ECT bekerja dengan menimbulkan kejang pada penderita. Tindakan ini sebagai bentuk terapi pada pasien dengan mengalirkan arus listrik melalui elektroda yang ditempelkan pada pelipis pasien.
"Setelah pasien menggunakan alat ini mereka akan kejang, kalau kejang artinya terapi yang dilakukan berhasil, jika tidak dosisnya harus dinaikan lagi," kata salah satu dokter Kejiwaan Rumah Sakit dr Murjani dr Dwi Harjo Suyanto, Senin (4/9/2017).
Menurut Dwi Harjo, alat terapi itu dipakai pada pasien seperti percobaan bunuh diri, gaduh gelisah (mengamuk), tidak respon dengan obat psikiatri, panik, depresi serta indikasi lain. "Alat ini sudah kita gunakan kepada tiga pasien hasilnya membaik," kata Dwi Harjo saat bersama Direktur Rumah Sakit dr Denny Muda Pradana, dan dokter kejiwaan dr Chairul Waro.
Lanjut Dwi Harjo, berapa dosis yang diberikan kepada pasien itu sudah ada ketentuannya yang diatur sesuai bawaan alat tersebut. "Ini ada kertasnya, di kertas ini lengkap pengaturan berapa dosisnya untuk dilakukan terapi pada pasien," pungkasnya.
Seperti diketahui pelayanan kejiwaan rumah sakit dr Murjani Sampit sudah dibuka, bahkan sejumlah pasien yang dirawat di ruang itu sudah banyak yang membaik. Hingga kini, pasien yang datang tidak hanya dari Kotim saja, namun pasien dari Seruyan dan Kotawaringin Barat juga menjalani perawatan di ruang itu. (NACO/B-2)
Di Rumah Sakit Murjani, Sudah Ada Terapi untuk Gangguan Jiwa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







