BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah wartawan langsung mewawancarai anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti begitu keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (4/9/2017) pukul 11.26 WIB.
Didampingi Penasihat Hukum (PH), Sukah L Nyahun, ia menjawab bahwa inti pertanyaan penyidik Ditreskrimum dalam pengambilan keterangan dirinya masih seputar identitas.
"Masih seputar identitas saja," kata Yansen.
Dia menuturkan, dalam memberikan keterangan itu, ia menyebut berstatus sebagai saksi. "Sebagai saksi," ungkapnya.
Pengambilan keterangan ini berkaitan dengan kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar (SDN) di Palangka Raya yang terjadi selama Juli 2017. Dalam pantauan Borneonews, Yansen kembali masuk ke ruang Ditreskrimum sekitar pukul 12.30 WIB.
Polda Kalteng bersama Mabes Polri sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Semuanya juga dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut. (TIM BORNEONEWS)
Yansen Sebut Inti Pertanyaan Masih Seputar Identitas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Pingaran Ilir Banjar
Prabowo Sebut Ekonomi RI Peringkat 7 Dunia
Tertusuk Besi saat Kejar Api di Lokasi Kebakaran di Martapura
Prabowo Serahkan Rp53,15 T Kredit Produktif untuk 2 Juta Lebih Debitur
Komentar (0)
Memuat komentar…







