BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sedang memproses membebaskan lahan di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, untuk dijadikan komplek perkantoran pemerintah yang baru.
Data sementara, areal yang akan dibebaskan mencapai 62,58 hektare. “Untuk data konkretnya masih menunggu hasil inventarisasi dari Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Bupati saat apel gabungan di halaman Setda, Senin (4/9/2017).
Diharapkan nantinya secara bertahap semua kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dibangun pada lokasi tersebut sehingga lebih terintegrasi.
“Saat ini proses pengadaan tanah tersebut sedang dilakukan penilaian oleh Tim Appraisal untuk mengkaji besaran nilai ganti rugi masing-masing persil,” ucapnya.
Nadalsyah mengimbau kepada pemilik tanah maupun ahli warisnya untuk bersabar. Karena proses pengadaan tanah yang luasnya lebih dari 5 ha sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, harus melibatkan pihak Kanwil BPN. (RAMADANI/B-3)








