BORNEONEWS, Sukamara - Untuk mengarahkan kendaraan besar agar tidak lagi melintas di dalam kota, Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukamara akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kepala Dinas PUPR Sukamara, Kantet Sry Waluyo mengatakan, apabila pengerjaan jalan lingkar telah rampung seluruhnya, kendaraan bertonase besar akan mulai diarahkan untuk menggunakan jalur tersebut. "Namun untuk proses pengarahan nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Satuan Laulintas dan Dinas Perhubungan (Dishub)," ujar Kantet Sry Waluyo, Selasa (5/9/2017).

Menurut dia, dengan adanya kerjasama tersebut, pengarahan kendaraan besar seperti truk pengangkut hasil perkebunan maupun kendaraan besar lainnya bisa berjalan baik. "Untuk saat ini kendaraan belum kita arahkan untuk menggunakan jalur tersebut karena masih ada beberapa ruas jalan yang kondisinya masih belum labil," terangnya.

Lanjutnya, karena kendaraan yang nantinya menggunakan jalan adalah bermutan banyak maka kekuatan jalan harus terus ditingkatkan agar bisa bertahan saat kendaraan melintasinya. (NORHASANAH/B-2)