BORNEONEWS, Puruk Cahu - Desa Sungai Gula Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya akan dijadikan kawasan pengembangan ternak sapi. Kepala KPHP Unit ll Kabupaten Murung Raya (Mura) Budi Santosa mengatakn, Desa Sungai Gula masuk dalam areal hutan produksi dalam pemanfaatan, hutan bukan kayu salah satunya silvopasture.
"Lokasi ini sudah disahkan oleh Kementerian Kehutanan pada 23 Desember tahun 2016 lalu jadi untuk kita melakukan pengembangan ternak sapi tidak ada halangan lagi karena tempat tersebut sudah sah,"jelas Budi.
Target Kementerian Kehutanan untuk silvopasture di sini kurang lebih mencapai 500 hektare. "Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati serta jajarannya yang ingin mengembangkan silvopasture (beternak di dalam hutan), di sini, Indonesia sudah susah untuk mencari panutan yang seperti ini," tambahnya.
Budi juga mengatakan, pihaknya akan difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan penyuluhan dan ahli notaris kelompok tani. "Untuk tahun 2018 kita lakukan 20 hektare untuk penanaman pakannya guna memicu tahap selanjutnya serta jangka panjang." (RISKY/B-2)
Mura Berencana Kembangkan Ternak di Dalam Hutan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







