BORNEONEWS, Palangka Raya – Kapolda Kalteng, Brigadir Jenderal Anang Revandoko menegaskan penetapan YB sebagai tersangka dugaan pembakaran sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya tidak ada kaitannya dengan suatu lembaga maupun kelompok tertentu.
Termasuk tidak ada hubungannya dengan KONI Kalteng meskipun kapolda menyebut perencanaan dilakukan di gedung KONI tersebut. “Hanya kebetulan perbuatan perencanaan pembakaran SD di Palangka Raya, di KONI. Ini adalah orangnya, bukan masalah lembaganya ataupun kelompok,” ucap Anang Revandoko didampingi Kabid Humas, AKBP Pambudi Rahayu dan Wadirreskrimum, AKBP Alfian, Selasa (5/9/2017).
“Sekali lagi, ini adalah orangnya. Kebetulan yang bersangkutan Ketua Harian KONI Kalteng. Ini adalah pidana murni,” tutur kapolda.
Sebelumnya, YB berstatus sebagai saksi. Kemudian setelah menjalani pemeriksaan secara maraton di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, YB malam harinya ditetapkan sebagai tersangka. Selain YB, juga ada AG (sopir YB) yang turut ditetapkan tersangka. Kemudian pada siang tadi, YB diberangkatkan ke Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui helikopter milik Polda Kalteng. Rencananya, sore ini baru diberangkatkan menuju Jakarta. (TIM BORNEONEWS/B-8)
Kapolda Kalteng Tegaskan Penetapan YB Tersangka Tidak Ada Kaitannya dengan Suatu Lembaga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
Komentar (0)
Memuat komentar…







