BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ke depan, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri di Kotawaringin Barat (Kobar) tidak diperkenankan untuk membeli elpiji 3 kg. Bagi pemilik pangkalan elpiji 3 kg yang ketahuan menjual pada ASN, TNI dan Polri bakal mendapatkan sanksi pengurangan kuota gas hingga pencabutan izin usaha.
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang disampaikan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dalam rapat yang digelar bersama pemilik agen serta pangkalan gas elpiji 3 kg di Aula Kantor Bupati Kobar, Rabu (6/9/2017).
Rapat ini digelar untuk mengetahui penyebab berulangnya kelangkaan dan tingginya harga elpiji 3 kg di Kabupaten Kobar belakangan ini. Padahal sebenarnya kuota elpiji 3 kg di Kabupaten Kobar tidak pernah kurang.
"Nah salah satu faktor yang membuat kelangkaan elpiji di lapangan yaitu pangkalan elpiji 3 kg selama ini masih menganggap pangkalan bisa mendistribusikan ke pengecer. Sementara sesuai ketentuan hal tersebut tidak diperbolehkan," ujar Wabup.
Karena, lanjutnya, masyarakat yang masuk kategori miskin atau yang berhak menerima subsidi elpiji sebenarnya langsung membeli ke pangkalan, bukan membeli di warung. "Bila masyarakat membeli elpiji tersebut ke pangkalan, pastinya pembelian wajib dilayani dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai peraturan pemerintah dan peraturan yang dikeluarkan Gubernur Kalteng untuk lima kecamatan di wilayah Kabupaten Kobar yaitu Rp18 ribu dan Kecamatan Kotawaringin Lama Rp20 ribu," jelasnya.
Penjualan gas elpiji 3 kg yang dilakukan pangkalan ke pengecer inilah yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas tersebut. "Untuk itulah kami menegaskan pada agen dan pangkalan untuk membeli elpiji diwajibkan membawa kartu kendali. Pangkalan tidak diperbolehkan menjual kepada pengecer. Kemudian tidak melayani pengecer serta PNS, TNI/Polri. Nantinya kita buatkan surat edaran untuk itu," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)
Pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg Diminta Tidak Layani ASN, TNI dan Polri
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Barito Utara Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Pejabat Diminta Buktikan Kinerja Nyata
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







