BORNEONEWS, Sampit - Guna memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegur warga yang membangun lapak di atas trotoar. Seperti di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (6/9/2017).
Dalam penyisiran tersebut, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban. Namun hanya berupa teguran agar tidak berjualan atau menaruh tenda.
"Hari ini kami hanya memberikan peringatan kepada pelanggar perda di Kotim. Terutama bangunan atau lapak di atas trotoar jalan," kata Plt Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, Rudi Kamislam, Rabu (6/9/2017).
Dalam melakukan peringatan tersebut, Satpol PP Kotim menerjunkan puluhan anggota. Mereka berjalan kaki menyisir Jalan MT Haryono. Dimulai dari SPBU hingga pusat perbelanjaan tradisional.
Beberapa pedagang makanan, bahan bakar minyak dan berbagai jasa perbaikan, terlihat kaget ketika puluhan anggota mendatangi tempat mereka berjualan. Bahkan beberapa pedagang terlihat gugup karena mengira barang dagangan mereka akan diangkut karena berjualan di atas trotoar.
"Kami berupaya melakukan peringatan dan pembinaan. Namun kalau masih terlihat, maka langsung ksmi tertibkan," kata Rudy. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








