BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Iskandar mengatakan bahwa Satpol PP Mura saat ini masih kekurangan personel terutama untuk penyidik. Oleh karena itu, tahun 2018 mendatang, pihaknya akan menambah personel lagi.
"Kita akan menambah sesuai bidangnya masing-masing. Sehingga tidak hanya satu bidang, penyidik saja. Selama ini, penyidik meng-handle (menangani) semuanya," kata Iskandar saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2017).
Ia melanjutkan saat ini personel hanya dua saja. Padahal, seharusnya minimal ada penambahan 3-10 orang personel lagi untuk penyidik. Selain itu, bidang juga akan ditambah, seperti bidang ketertiban umum, bangunan dan lain sebagainya. "Jadi semua tidak sepenuhnya di-cover (ditangani) penyidik, harus ada yang bidangnya," cetus dia.
Iskandar juga menjelaskan pada 2018 mendatang, pihaknya akan memberangkatkan dua personel untuk mengikuti diklat. Hal ini akan jadi masalah jika personel Satpol PP Mura tidak ditambah. "Kalau yang dua ini berangkat bagaimana? kan hanya ada empat personel di sini," ungkap dia.
Menurut Iskandar, tahun depan pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan pemasangan sosialisasi soal produk hukum Pemkab Mura melalui spanduk dan baliho. "Tahun depan kita tingkatkan sosialisasi, tahun ini memang sudah ada, tapi hanya sebatas dipasang di kecamatan-kecamatan saja, masalahnya anggarannya terbatas, dan (spanduk) yang dicetak banyak sekali, untuk di Puruk Cahu kita tidak pasang karena sudah ada videotron," kata dia. (RISKY RIVALDO/B-8)
Satpol PP Mura Bakal Tambah Personel Lagi Tahun 2018
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







