BORNEONEWS, Sampit - Anggaran untuk menertibkan seluruh lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak sedikit. Ada sekitar Rp800 juta anggaran disetujui di APBD Perubahan 2017 ini untuk melaksanakan program pemerintah itu.

Terkait anggaran itu, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, dalam rapat pembahasan anggaran bersama mitra kerja, Kamis (7/9/2017), mengatakan akhir tahun ini lokalisasi sudah harus steril. Dana untuk sterilasi lokalisasi sharing dengan APBN.

Rimbun mengatakan, penutupan lokalisasi lebih cepat dirasa lebih baik. Sekalipun gerakan nasional diberikan batas hingga akhir 2019 mendatang. "Kita harus menganggarkan. Karena ini sudah menjadi program nasional," katanya.

Mereka berharap eksekusi di lapangan harus terencana dengan baik agar nanti tidak ada lagi permasalahan yang terjadi. "Dana yang dianggarkan tersebut rencananya untuk memulangkan PSK ataupun memberikan uang saku," tandasnya.

Di Kotim ada sekitar ratusan PSK yang tersebar di tiga lokalisasi. Jumlah PSK terbanyak terdapat di lokalisasi Pasir Putih Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Sampit. Dari hasil pendataan terakhir ada 275 PSK, 190 orang di Lokalisasi Pasir Putih Jalan Jenderal Sudirman Km 12, 62 PSK di Kecamatan Parenggean, dan 23 PSK di Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.

Para PSK akan diberi sekitar Rp5 juta. Rinciannya, Rp3 juta untuk usaha ekonomi produktif, Rp1,8 juta untuk jaminan hidup sementara. Serta Rp250ribu untuk transportasi saat mereka dipulangkan dari kompleks lokalisasi ke tempat asal. (NACO/B-11)