BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Lurand menyampaikan usulan mutasi kepala sekolah dari dinas pendidikan dan kebudayaan mereka terima. Namun, usulan tersebut masih belum bisa diproses lantaran ada yang tidak memenuhi syarat.
"Usulan mutasi kepala sekolah sudah kami terima dan diverifikasi. Namun, ada yang belum memenuhi syarat sehingga berkas kami kembalikan lagi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Lurand, Kamis (7/9/2017).
Terkait itu, BKPP meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gumas, memperhatikan pangkat maupun golongan dan berbagai hal yang harus dilengkapi dalam usulan itu.
"Bila ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, maka sulit kami proses. Sehingga usulan kami kembalikan lagi. Hal itu supaya usulan mutasi kepala sekolah harus semuanya memenuhi syarat. Dengan demikian akan diproses selanjutnya," terang dia. (EPRA SENTOSA/B-11)








