BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus meminta agar bagian hukum pemerintah daerah bisa bersinergi dengan pemerintahan desa guna mengevaluasi semua peraturan desa (Perdes).
Sebab, sebagian dasar hukum di desa yang mengatur pemungutan berpotensi jadi masalah di kemudian hari. " Sinergi ini penting agar pemerintah dan aparat desa tidak jadi sasaran dari Satgas Saber Pungli," kata Parimus, Jumat (8/9/2017).
Di desa lanjut Parimus, sebagian ada yang menyatakan pungutan yang dilakukan sesuai Perdes, tetapi pertanyannya apakah perdes itu sudah dievaluasi atau tidak serta bertentangan dengan hukum lainnya atau seperti apa.
Mereka khawatir ini bisa jadi boomerang bagi aparatur didesa, dari itu pemerintahan desa sangat rawan posisinya saat ini. "Saber pungli melakukan tindakan bukan untuk menghalangi, akan tetapi itu sudah jadi tugas mereka dalam melakukan pemberantasan seperti hal tersebut," kata politisi Demokrat itu
Maka dari itu sebelum banyak yang tertangkap akibat kesalahan dalam mengambil keputusan atau pungutan, pemerintah daerah harus mengingatkan dan gancar melakukan sosialisasi.
"Pungutan ini memang kerap terjadi, terutama berkaitan dengan urusan surat menyurat tanah. Di situ terlalu rumit sehingga memberikan ruang kepada oknum untuk melakukan pungli," pungkasnya. (NACO/B-5)








