BORNEONEWS, Sampit - Penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah mendalami pemeriksaan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan pemalsuan dokumen di Desa Tumbang Bajanei, Kecamatan Telaga Antang, kabupaten setempat.

Kepala Kejari Kotim melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendriansyah membenarkan kalau kasus itu kini sudah masuk dalam ranah penyidikan mereka, di mana peningkatan proses hukum kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan tertanggal 31 Agustus 2017 sebagaimana surat perintah penyidikan Kajari Kotim.

"Sudah masuk ke ranah penyidikan, saat ini lagi pengumpulan alat bukti," kata Hendriansyah, Minggu (10/9/2017) kepada Borneonews.co.id.

Saat ditanya kapan penetapan tersangka dalam kasus itu Hendriansyah menyebut masih belum, menurutnya pihaknya masih memerika para saksi. "Kita masih menanya-nanya saksi, untuk penetapan tersangka masih belum," tegas Hendriansyah.

Dari pantauan Borneonews.co.id sejak beberapa bulan terakhir ini belasan saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut, mulai dari perangkat desa, pihak kecamatan, mantan camat, pejabat dilingkungan DPKAD, DPMPD, hingga Inspektorat.

ADD desa tersebut yang kini dibidik jaksa digelontorkan pada 2016 lalu dengan nilai Rp1,3 miliar. Di mana menurut keterangan sejumlah saksi banyak kegiatan tidak tuntas dilaksanakan namun dana itu sudah cair semuanya, tidak hanya itu sebelum kasus ini dibidik jaksa juga sudah jadi temuan Inspektorat. (NACO/B-5)