BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara Yofi Yudistira mengatakan, pengoprasionalan Pasar Ikan Tradisional Sukma Sejahtera saat ini masih menunggu legalitas.
"Kita sebelumnya sudah ingin melaksanakan, namun karena terbentur masalah aturan sehingga untuk sewa lapak kita tidak berani menentukan dalam artian nantinya ilegal," ujar Yofi Yudistira, Minggu (10/9/2017).
Menurut dia, apabila sudah adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang sewa lapak dan hal lainnya, maka pihaknya secara bertahap akan mulai mengoprasionalkan Pasar Ikan Tradisional Sukma Sejahtera.
"Sebelumnya kita cari literaturnya dan saat ini sudah dapat, dimana bahannya kita ambil dari Pasar Saik Sukma dalam masalah sewa lapak dan segala macamnya," ujar Yofi.
Lanjutnya, untuk saat ini proses tersebut sudah mulai berjalan, dimana Perbup tersebut mulai digodok oleh Bagian Hukum Pemda Kabupaten Sukamara.
"Apabila itu sudah keluar, maka baru kita bisa jalan. Jadi saat ini kita hanya menunggu legalitasnya agar ke depannya tidak terjadi kesalahan," terang Kepala Diskan Sukamara. (NORHASANAH/B-5)








