BORNEONEWS, Sampit - Seorang pembakar lahan, Sug (41), warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditangkap pihak Polsek Jaya Karya.
Ia dianggap melakukan pembakaran lahan secara sengaja, hingga membuat semak belukar dan juga kebun sawit milik warga yang luasnya mencaoai 1 hektare hangus terbakar.
"Sudah kami amankan pria tersebut, dan saat ini masih dalam pemeriksaan kami," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Hamdan Samudro, Senin (11/9/2017).
Pembakaran lahan tersebut terjadi di sekitar desa tempat tinggal terlapor. Di mana sebelum ditangkap, aparat mendapatkan informasi dari masyarakat dan anggota TNI yang melihat adanya pelaku pembakaran lahan. Sehingga pihaknya langsung melakujan penyelidikan atas laporan tersebut.
Sesampainya di lokasi tersebut, terlapor langsung ditangkap oleh polisi dan diintrogasi. Terlapor mengakui bahwa pembakaran itu dilakukan secara sengaja untuk membuka lahannya agar bisa dipakai untuk bertani.
Namun pembakaran tersebut menjalar kelahan lain milik warga lain. Hal itu karena terlapor tidak menjaganya dan api dengan cepat membesar hingga menjalar kelahan lainnya.
"Usai menghidupkan api di lahannya, dia langsung pulang makan. Setelah itu, pada saat dia kembali, api sudah membesar dan menjalar ke lahan lainnya. Sehingga dia tidak bisa berbuat apa-apa," terang Hamdan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








