BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang warga Kota Palangka Raya, Fransisco M Dundang, mengeluhkan sejumlah rumah makan yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung.
Itu terjadi lantaran bangunan rumah makan sangat dekat dengan badan jalan sehingga tidak menyisakan lahan kosong untuk parkir. Seperti yang terlihat di rumah makan di Jalan Seth Adji, Palangka Raya.
"Mohon ini menjadi perhatian bagi pejabat berwenang. Posisi parkir mobil di warung pinggir Jalan Seth Adji itu mengganggu lalu lintas. Karena memakan badan jalan. Sebagai masyarakat yang setiap hari melewati Jalan Seth Adji yang sangat padat, saya merasa terganggu dengan keberadaan parkir kendaraan dan mobil di warung tersebut. Karena posisi parkir mobil pengunjung memakan satu ruas badan jalan dari empat ruas badan jalan Seth Adji," ungkap Frasisco, Senin (11/9/2017).
"Terlebih lagi warung makan itu berdekatan dengan posisi lampu lalu lintas. Sehingga sangat merugikan dan membahayakan pengendara lainnya karena menghalangi dan mempersempit badan jalan," ungkapnya kepada Borneonews.
Fransico mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan itu ke dinas terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melalui media cetak, namun masih belum ada hasil nyata.
"Saya berharap agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait, baik itu Satpol PP, Dishub, maupun Polantas," harap Fransico. (TESTI PRISCILLA/B-3)








