BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya berharap pemilik 3.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang ditemukan di sebuah parit di Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, bisa datang ke kantor Polsek.
Namun, ia berkeyakinan bahwa pemiliknya tidak akan datang. Oleh sebab itu, Kapolres berencana menitipkan BBM dengan total kurang lebih 3.000 liter itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
"Ini sudah penyalahgunaan minyak bersubsidi. Penimbunan tanpa izin. Kalau ada pemiliknya tentu kita proses. Kalau tidak ada akan kita titipkan di Rupbasan, " kata Roni Wijaya, Kamis (14/9/2017).
Diberitakan sebelumnya, sekitar 3.000 BBM tersebut ditemukan di pinggir parit tepi Jalan Cemara Labat, Kelurahan Pahandut Seberang, Rabu (13/9/2017) malam.
Totalnya ada 30 jeriken ukuran 30 liter dan satu jeriken ukuran 20 liter. Selain itu ada empat drum ditemukan di parit dengan posisi sama yakni ditutupi terpal. (BUDI YULIANTO/B-3)








